Senin, 04 April 2011

Sumpah/ Janji PNS Pemkab. Minsel..


Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu, mengingatkan agar para PNS yang bertugas dilingkup Pemkab Minsel, untuk menghindari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal itu disampaikan Paruntu, melalui Sekdakab Minsel MC Kairupan, dalam acara pengambilan sumpah dan janji bagi 968 PNS Minsel, di aula Waleta Kantor Bupati, Senin (04/04/2011).

Dijelaskannya, agar pengambilan sumpah dan janji ini, bisa dimaknai bukan hanya seremonial ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan bentuk komitmen PNS terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembankan, serta bisa melakukannya dengan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan kedisiplinan dan profesionalitas.

“Sebagai aparatur negara, para PNS dihimbau untuk selalu mengedepankan sikap mengutamakan kepentingan masyarakat, lebih dari itu dapat menghindari segala bentuk KKN,” kata Kairupan.

Sementara itu menurut penjelasan Kepala BKDD Minsel Drs Rory Ferdinandus, bahwa 968 PNS yang diambil sumpah ini terdiri dari tenaga teknis, guru maupun kesehatan, angkatan 2010, 2009, dan sebagian tahun 2008 yang belum sempat mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS.

Selain para PNS yang diambil sumpah dan janji, turut hadir pula dalam acara tersebut sejumlah pejabat teras lingkup pemkab Minsel termasuk Wakil Bupati Drs Sonny Tandayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah yang sopan agar anda di hargai..